Selasa, 19 Maret 2013

Bencana Bagi Agama



Oleh : Suprianto
Rasulullah SAW bersabda, ''Bencana terhadap agama itu ada tiga: ulama yang fajir (banyak melakukan dosa), pemimpin yang jair (kejam dan zalim), serta mujahid yang jahil.'' (HR Ad-Dailami).
Dari hadis di atas setidaknya ada tiga perkara yang disinyalir merupakan faktor bencana terhadap agama. Ketiganya kini semakin jelas dan nyata berada di tengah-tengah kita. Pertama Rasulullah SAW menyebutkan ulama yang fajir atau banyak melakukan dosa. Maksudnya, mereka yang mengerti tentang hukum-hukum halal, haram, sunah, makruh, dan sebagainya, tetapi dia tidak mengamalkannya dan tindak-tanduknya tidak sesuai dengan kapasitas ilmunya.
Hal seperti ini banyak terjadi di kalangan ulama kita pada zaman sekarang. Jika ulama bersikap demikian, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan umatnya? Rasulullah SAW bersabda, ''Seorang ulama tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR Ad-Dailami).
Kedua, pemimpin yang jair artinya penguasa, pemerintah, atau raja yang memerintah secara tidak adil. Dengan kekuasannya mereka secara sadar atau tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tak lain adalah memakan harta rakyatnya.
Pandangan Rasulullah SAW empat belas abad yang lalu tentang pemimpin suatu kaum kini mendekati kenyataan. Beliau bersabda ''Akan datang sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila turun dari mimbar mereka melakukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai.'' (HR At-Tabrani). Ini juga termasuk salah satu faktor yang menjadi bencana terhadap agama.
Ketiga, mujahid yang jahil. Inilah yang paling banyak merusakkan agama. Sebab, dia mengaku seorang ulama yang berijtihad, tetapi pada hakikatnya dia jahil dan tidak menguasai ilmu bahasa Arab serta ilmu dalalah (semantik). Dia juga tidak mengerti makna lafaz-lafaz, baik yang jelas maupun yang tersembunyi. Terlebih lagi jika dia tidak mengerti tentang asbabul wurud (sebab-sebab turunnya) hadis-hadis Nabi dan asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya) ayat-ayat Alquran, tidak memahami ijma' ulama serta qiyas, dan tidak bisa membedakan mana perkara yang mendatangkan bahaya dan mana pula yang mendatangkan kemaslahatan. Jika demikian keadaannya, maka ia tidak memenuhi syarat-syarat sebagai seorang mujahid.
Ketiga faktor yang disebutkan di atas merupakan pemusnah agama. Maka, barangsiapa yang menginginkan kebahagiaan di negeri akhirat harap berhati-hatilah. Jagalah agamamu, mudah-mudahan Allah SWT akan selalu menjagamu. Wallahu a'lam bish shawab. 
sumber : rpbk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar