Selasa, 19 Maret 2013

Baiat Aqabah



Oleh : M Fuad Nasar
Sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, utusan penduduk Muslim Madinah waktu itu masih bernama Yastrib datang menemui beliau. Dalam catatan sejarah, pertemuan berlangsung dua kali, yaitu tahun 12 dan 13 dari kenabian, yang dikenal dengan Baiat Aqabah Pertama dan Kedua.
Pada pertemuan pertama di Lembah Aqabah, mereka menyatakan sumpah setia (baiat) kepada Rasulullah, bahwa tidak akan menyekutukan Allah dengan apa pun juga, akan menjauhi kemungkaran, dan tidak akan membantah perintah Nabi dalam hal kebajikan.
Menurut riwayat Ubadah bin Shamit, seperti dikutip Muhammad Al-Gazali dalam Fiqhus-Sirah, isi Baiat Aqabah Pertama meliputi enam hal. Yaitu: (1) Kami berjanji tidak akan menyekutukan Allah dengan apa pun juga, (2) Kami berjanji tidak akan mencuri, (3) Kami berjanji tidak akan berdusta, (4) Kami berjanji tidak akan berzina, (5) Kami berjanji tidak akan membunuh, dan (6) Kami berjanji tidak akan membantah perintah Nabi.
Utusan penduduk Madinah itu dipersilakan kembali ke negerinya. Rasulullah menyertakan seorang sahabat, Mush'ab bin Umair, untuk menyaksikan pertumbuhan Islam di Madinah, serta mengajarkan Alquran dan hukum agama kepada penduduk setempat. Dalam waktu singkat Baiat Aqabah menjadi gerakan moral untuk membersihkan penyakit masyarakat. Baiat Aqabah menjadi tonggak penting bagi pengembangan risalah Islam sebagai rahmatan lil alamin. Allah SWT berfirman, ''Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan (Alquran itu) tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.'' (Al-Isra': 82).
Dalam ayat di atas Allah mendahulukan menyebut fungsi Alquran sebagai syifa (obat) bagi penyakit rohani dan penyakit masyarakat, baru kemudian dijelaskan fungsi Alquran sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Prof Dr Mutawalli Sya'rawi, mantan pemimpin tertinggi Al-Azhar, Mesir, memberi kupasan yang menarik seputar makna ayat tadi. Menurutnya, kata syifa lebih dahulu disebutkan, karena rahmat tidak akan diberikan Tuhan kalau penyakit masyarakat tidak dibereskan lebih dulu. Setelah perbuatan tercela dan kesewenang-wenangan ditinggalkan, maka Alquran dapat menjadi rahmat bagi kehidupan umat manusia.
Baiat Aqabah yang dikemukakan di awal tulisan ini, antara lain, bertujuan membersihkan penyakit masyarakat, seperti kemusyrikan, pencurian, ketidakjujuran, zina (prostitusi), serta pembunuhan. Kerusakan sebuah masyarakat sudah dapat dibaca pada lima jenis kemungkaran ini.
Dalam Islam, tanggung jawab memelihara keselamatan dan kebaikan masyarakat ada pada anggota masyarakat itu sendiri. Untuk itu ada kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap pribadi Muslim, yaitu amar ma'ruf nahi munkar. Rasulullah SAW pernah mengingatkan, ''Sesungguhnya manusia, bila melihat kemungkaran, sedangkan mereka tidak mencegahnya, maka datanglah saatnya Allah Azza wa Jalla menjatuhkan siksa-Nya secara umum (atas yang melakukan dan yang tidak melakukan kemungkaran itu).'' Wallahu a'lam.
sumber : rpbk 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar