Oleh : M Fuad
Nasar
Sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, utusan penduduk Muslim
Madinah waktu itu masih bernama Yastrib datang menemui beliau. Dalam catatan
sejarah, pertemuan berlangsung dua kali, yaitu tahun 12 dan 13 dari kenabian,
yang dikenal dengan Baiat Aqabah Pertama dan Kedua.
Pada pertemuan pertama di Lembah Aqabah, mereka menyatakan sumpah
setia (baiat) kepada Rasulullah, bahwa tidak akan menyekutukan Allah dengan apa
pun juga, akan menjauhi kemungkaran, dan tidak akan membantah perintah Nabi
dalam hal kebajikan.
Menurut riwayat Ubadah bin Shamit, seperti dikutip Muhammad
Al-Gazali dalam Fiqhus-Sirah, isi Baiat Aqabah Pertama meliputi enam hal. Yaitu:
(1) Kami berjanji tidak akan menyekutukan Allah dengan apa pun juga, (2) Kami
berjanji tidak akan mencuri, (3) Kami berjanji tidak akan berdusta, (4) Kami
berjanji tidak akan berzina, (5) Kami berjanji tidak akan membunuh, dan (6) Kami
berjanji tidak akan membantah perintah Nabi.
Utusan penduduk Madinah itu dipersilakan kembali ke negerinya.
Rasulullah menyertakan seorang sahabat, Mush'ab bin Umair, untuk menyaksikan
pertumbuhan Islam di Madinah, serta mengajarkan Alquran dan hukum agama kepada
penduduk setempat. Dalam waktu singkat Baiat Aqabah menjadi gerakan moral untuk
membersihkan penyakit masyarakat. Baiat Aqabah menjadi tonggak penting bagi
pengembangan risalah Islam sebagai rahmatan lil alamin. Allah SWT berfirman,
''Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman, dan (Alquran itu) tidaklah menambah kepada orang-orang
yang zalim selain kerugian.'' (Al-Isra': 82).
Dalam ayat di atas Allah mendahulukan menyebut fungsi Alquran
sebagai syifa (obat) bagi penyakit rohani dan penyakit masyarakat, baru kemudian
dijelaskan fungsi Alquran sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Prof Dr
Mutawalli Sya'rawi, mantan pemimpin tertinggi Al-Azhar, Mesir, memberi kupasan
yang menarik seputar makna ayat tadi. Menurutnya, kata syifa lebih dahulu
disebutkan, karena rahmat tidak akan diberikan Tuhan kalau penyakit masyarakat
tidak dibereskan lebih dulu. Setelah perbuatan tercela dan kesewenang-wenangan
ditinggalkan, maka Alquran dapat menjadi rahmat bagi kehidupan umat manusia.
Baiat Aqabah yang dikemukakan di awal tulisan ini, antara lain,
bertujuan membersihkan penyakit masyarakat, seperti kemusyrikan, pencurian,
ketidakjujuran, zina (prostitusi), serta pembunuhan. Kerusakan sebuah masyarakat
sudah dapat dibaca pada lima jenis kemungkaran ini.
Dalam Islam, tanggung jawab memelihara keselamatan dan kebaikan
masyarakat ada pada anggota masyarakat itu sendiri. Untuk itu ada kewajiban yang
tidak boleh diabaikan oleh setiap pribadi Muslim, yaitu amar ma'ruf nahi munkar.
Rasulullah SAW pernah mengingatkan, ''Sesungguhnya manusia, bila melihat
kemungkaran, sedangkan mereka tidak mencegahnya, maka datanglah saatnya Allah
Azza wa Jalla menjatuhkan siksa-Nya secara umum (atas yang melakukan dan yang
tidak melakukan kemungkaran itu).'' Wallahu a'lam.
sumber : rpbk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar